Mengenal Pasar Uang Di Indonesia

 Nama: Wa Ode Adelia Widiastuti 

Nim: B1A118037



A.      Pengertian Pasar

Pasar sebagai area tempat jual beli barang dengan jumlah penjual lebih dari satu baik yang disebut sebagai pusat perbelanjaan, pasar tradisional, pertokoan, mall, plaza, pusat perdagangan maupun sebutan lainnya.

Pengertian pasar dapat dititik beratkan dalam arti ekonomi yaitu untuk transaksi jual dan beli. Pada prinsipnya, aktivitas perekonomian yang terjadi di pasar didasarkan dengan adanya kebebasan dalam bersaing, baik itu untuk pembeli maupun penjual.

 

B.      Fungsi Pasar Uang

1.       Fungsi likuiditas: menjembatani antara pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana dalam jangka pendek.

2.       Fungsi accumulation of wealth (investasi) dan diversification of wealth (diversifikasi portofolio).

3.       Sarana implementasi kebijakan (moneter dan fiskal).

 

C.      Macam-Macam Pasar Uang

1.       Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

Pihak pemerintah mengeluarkan instrumen pasar uang adalah berupa Sertifikat Bank Indonesia (BSI). Surat utang yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dalam jangka waktu 1-3 bulan menggunakan sistem diskonto dan imbal hasilnya berupa bunga.

2.       Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)

Surat Berharga Pasar Uang adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank sebagai surat pelunasan utang atas persetujuan (tanda tangan) nasabah. Proses penerbitan instrumen ini melibatkan Bank Indonesia, bank umum atau lembaga keuangan lainnya yang menerapkan sistem diskonto.

3.       Call Money

Call money merupakan instrumen pasar uang yang berfungsi untuk mengalihkan sementara kelebihan uang jangka pendek dari bank. Jatuh tempo call money sangat singkat hanya tujuh hari saja.

4.       Sertifikat Deposito

Sertifikat deposito adalah surat berharga yang diterbitkan oleh bank dengan jumlah tertentu dan bisa dipindahtangankan. Instrumen ini sangat mudah diperjualbelikan karena surat atas tunjuk. Oleh sebab itu, instrumen yang mudah diperjualbelikan dalam pasar uang adalah sertifikat deposito.

5.       Treasury Bills

Treasury Bills atau T-Bills merupakan instrumen pasar uang berupa penerbitan surat utang oleh pemerintah untuk dibuka kepada masyarakat luas dalam jangka waktu pendek. Instrumen ini seringkali disebut sebagai surat obligasi pemerintah.

6.       Commercial Paper

Commercial Paper merupakan perdagangan inventaris atau biaya pengelolaan modal kerja dalam waktu pendek. Hal ini dapat dimanfaatkan sebagai pilihan pengusaha untuk mendapatkan tambahan modal. Oleh karena itu, instrumen pasar uang adalah commercial paper.

7.       Banker’s Acceptance

Banker’s Acceptance merupakan instrumen pasar uang sebagai solusi atas permasalahan gagal bayar dari perdagangan luar negeri seperti ekspor atau impor. Bentuk Banker’s Acceptance semacam wesel berjangka dilegalkan dengan cap accepted.

8.       Instrumen Pasar Uang Syariah

Terakhir instrumen pasar uang adalah surat berharga bersifat syariah. Ada beragam pilihan pasar uang syariah antara lain Sertifikat Bank Indonesia Syariah SBIS, Repurchase Agreement (Repo) SBSN, Repurchase Agreement (Repo) SBIS, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Instrumen Pasar Uang Antarbank Syariah ( PUAS ), dan surat berharga lain yang mudah dicairkan.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MEKANISME TRANSMISI KEBIJAKAN MONETER

Mengenal Lebih Dekat Teori Ekonomi Kelembagaan Baru (New Institutional Economic)

Mengenal Lebih Dekat Teori Ekonomi Moneter