Mengenal Pasar Uang Di Indonesia
Nama: Wa Ode Adelia Widiastuti
Nim: B1A118037
A.
Pengertian
Pasar
Pasar
sebagai area tempat jual beli barang dengan jumlah penjual lebih dari satu baik
yang disebut sebagai pusat perbelanjaan, pasar tradisional, pertokoan, mall,
plaza, pusat perdagangan maupun sebutan lainnya.
Pengertian
pasar dapat dititik beratkan dalam arti ekonomi yaitu untuk transaksi jual dan
beli. Pada prinsipnya, aktivitas perekonomian yang terjadi di pasar didasarkan
dengan adanya kebebasan dalam bersaing, baik itu untuk pembeli maupun penjual.
B.
Fungsi
Pasar Uang
1.
Fungsi likuiditas: menjembatani antara pihak
yang kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana dalam jangka pendek.
2.
Fungsi accumulation of wealth (investasi) dan
diversification of wealth (diversifikasi portofolio).
3.
Sarana implementasi kebijakan (moneter dan
fiskal).
C.
Macam-Macam
Pasar Uang
1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Pihak pemerintah
mengeluarkan instrumen pasar uang adalah berupa Sertifikat Bank Indonesia
(BSI). Surat utang yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dalam jangka waktu 1-3
bulan menggunakan sistem diskonto dan imbal hasilnya berupa bunga.
2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat Berharga
Pasar Uang adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank sebagai surat
pelunasan utang atas persetujuan (tanda tangan) nasabah. Proses penerbitan
instrumen ini melibatkan Bank Indonesia, bank umum atau lembaga keuangan
lainnya yang menerapkan sistem diskonto.
3. Call Money
Call money
merupakan instrumen pasar uang yang berfungsi untuk mengalihkan sementara
kelebihan uang jangka pendek dari bank. Jatuh tempo call money sangat singkat
hanya tujuh hari saja.
4. Sertifikat Deposito
Sertifikat
deposito adalah surat berharga yang diterbitkan oleh bank dengan jumlah
tertentu dan bisa dipindahtangankan. Instrumen ini sangat mudah
diperjualbelikan karena surat atas tunjuk. Oleh sebab itu, instrumen yang mudah
diperjualbelikan dalam pasar uang adalah sertifikat deposito.
5. Treasury Bills
Treasury Bills
atau T-Bills merupakan instrumen pasar uang berupa penerbitan surat utang oleh
pemerintah untuk dibuka kepada masyarakat luas dalam jangka waktu pendek.
Instrumen ini seringkali disebut sebagai surat obligasi pemerintah.
6. Commercial Paper
Commercial Paper
merupakan perdagangan inventaris atau biaya pengelolaan modal kerja dalam waktu
pendek. Hal ini dapat dimanfaatkan sebagai pilihan pengusaha untuk mendapatkan
tambahan modal. Oleh karena itu, instrumen pasar uang adalah commercial paper.
7. Banker’s Acceptance
Banker’s
Acceptance merupakan instrumen pasar uang sebagai solusi atas permasalahan
gagal bayar dari perdagangan luar negeri seperti ekspor atau impor. Bentuk
Banker’s Acceptance semacam wesel berjangka dilegalkan dengan cap accepted.
8. Instrumen Pasar Uang Syariah
Terakhir instrumen pasar uang
adalah surat berharga bersifat syariah. Ada beragam pilihan pasar uang syariah
antara lain Sertifikat Bank Indonesia Syariah SBIS, Repurchase Agreement (Repo)
SBSN, Repurchase Agreement (Repo) SBIS, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN),
Instrumen Pasar Uang Antarbank Syariah ( PUAS ), dan surat berharga lain yang
mudah dicairkan.
Komentar
Posting Komentar